Lima pimpinam KPK periode 2019-2023 berfoto bersama dalam acara sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Poker Antik - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) atau tidak. Padahal, permintaan pimpinan KPK kepada Komnas HAM sudah terpenuhi.
"Soal Komnas HAM kita telah menerima surat itu dan kita sedang mempelajari untuk memastikan bahwa apakah KPK juga mendapat informasi apa yang diduga dilanggar oleh KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).
KPK masih mengkaji surat penjelasan Komnas HAM
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pernyataan Lili bahwa pihaknya telah menerima panggilan dan penjelasan seperti yang diminta pimpinan KPK. Namun, kata Ali, pihaknya masih melakukan penelaahan lebih dulu.
“Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
KPK minta Komnas HAM jelaskan dulu
Ali kembali menjelaskan, KPK meminta penjelasan dari Komnas HAM terlebih dahulu. Sebab, ini untuk memastikan penjelasan tentang apa yang mereka minta.
“Sehingga kebutuhan data dan informasi supaya jelas,” ujarnya.
Komnas HAM panggil KPK untuk klarifikasi polemik TWK
Sebelumnya, Komnas HAM memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya untuk mengklarifikasi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemanggilan kedua ini merupakan kesempatan terakhir bagi Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya untuk melakukan klarifikasi sebagai terlapor.
“Kami berharap yang kedua ini yang terakhir agar kasus ini segera bisa kita rumuskan apakah ini pelanggaran HAM atau tidak,” kata Anam dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/6/2021).



