SELAMAT DATANG DI POKERANTIK. DAPATKAN FREE COIN 20.000 UNTUK DEPOSIT PERTAMA MINIMAL DEPOSIT 20.000

Thursday, July 8, 2021

Ketua KPU sebut Tanggal Pencoblosan Pilpres 2024 Direvisi Terkait Bertepatan Hari Galungan

 

Ilustrasi, sumber foto: Kumparan

POKER ANTIKKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan jadwal pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif pada 28 Februari 2024, belum final.

Hal itu sebagai tanggapan atas protes seorang tokoh agama Hindu, Putu Setia, bahwa 28 Februari 2024 juga merupakan Hari Raya Galungan.

"Belum (final tanggal pencoblosan). Tim akan bertemu sekali lagi," kata Ilham melalui pesan singkat, Senin (7/6/2021).

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa. Dia mengatakan akan ada pertemuan lain untuk membahas tanggal pemungutan suara.

“Tanggalnya yang tidak bentrok dengan hari raya keagamaan, termasuk Hari Raya Galungan,” kata Saan melalui pesan singkat.

Rencananya, pertemuan itu akan digelar pada Kamis, 10 Juni 2021. Dia mengatakan, pembahasan itu untuk menghormati hari besar keagamaan. “Secara prinsip kan memang tidak boleh bentrok dengan hari raya keagamaan,” ujarnya.

Apa keputusan bersama yang telah dibuat oleh Komisi II, KPU, pemerintah, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)?

Tim gabungan menyepakati pilpres 28 Februari, sedangkan pilkada 27 November

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, pekan lalu mengatakan, pemungutan suara pemilihan presiden semula pada 28 Februari 2021. Sedangkan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2021.

"Itu hasil konsinyering pada Kamis malam, 3 Juni 2021 dan keputusan bersama antara Komisi II, pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP," kata Luqman kepada media, Jumat, 4 Juni 2021.

Selain itu, tahapan Pilkada 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya, yakni pada Maret 2022. "Sedangkan, dasar pencalonan pilkada didasarkan pada hasil pileg 2024," kata Luqman.


KPU menghadapi dua tantangan berat karena Pilkada dan Pilpres digabungkan

Sementara itu, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya menghadapi dua tantangan besar karena pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada tahun yang sama. Dua tantangan yang dimaksud adalah beban kerja yang besar dan ancaman pandemi COVID-19.

Namun, kata Pramono, ada beberapa mitigasi yang bisa dilakukan penyelenggara atau pemangku kepentingan terkait pilkada, untuk mengatasi tantangan tersebut. Mitigasi pertama adalah dengan memperpanjang masa persiapan pemilu menjadi 30 bulan. Namun, pada akhirnya kesepakatan itu memakan waktu 25 bulan.

Pramono mengatakan, belajar dari Pilpres 2019, masa persiapan ditentukan hanya 20 bulan. Sehingga membuat banyak petugas sangat kelelahan.

Mitigasi kedua adalah menyiapkan regulasi terkait pilkada jauh-jauh hari, agar hasilnya bisa lebih matang. “Selama ini pengalaman Pemilu 2019 maupun pilkada-pilkada yang lain itu regulasi-regulasinya selesai terlalu mepet dengan tahapannya,” ujarnya dalam diskusi virtual yang digelar pada 27 April 2021.


Pemungutan suara pemilihan presiden pada 28 Februari 2024 diprotes oleh tokoh agama Hindu

Sebelumnya, tokoh agama Hindu, Putu Setia, menyoroti keputusan tim gabungan pemilihan presiden 2024 yang akan digelar pada 28 Februari mendatang. Dia berharap pemungutan suara tidak dilakukan pada hari raya Hindu. Jika terus memaksakan, mayoritas orang Bali akan memilih golput.

https://twitter.com/mpujayaprema/status/1401703769092411392

"Mohon dicatat itu adalah Hari Galungan, hari raya keagamaan untuk Umat Hindu Nusantara," cuit Putu hari ini di akun Twitternya @mpujayaprema.

https://twitter.com/lukmansaifuddin/status/1401705802608508931

Dia juga menyarankan agar tanggal pemungutan suara dimajukan atau ditunda satu minggu. Protes tersebut ditanggapi oleh mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ia mengimbau seluruh warga untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Raya Galungan saat itu.